Notification

×

Iklan

Iklan

Kadir Mertosono : Belum ada Parpol Ajukan Caleg DPRD Pada Hari Ke-Empat

05/05/23 | 00:31 WIB Last Updated 2023-11-11T23:52:40Z
SEMESTANEWS.ID – Gorontalo | Tahapan pendaftaran bakal calon (bacalon) anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo sejak tanggal 1 Mei 2023. (Jumat, 05 Mei 2023).
Foto : Istimewa
Kadir Mertosono Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gorontalo siap menerima pengajuan partai politik peserta Pemilu 2024 terkait bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo. 

"Pada hari Keempat yakni 4 Mei 2023 belum ada Partai Politik yang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo di KPU Kabupaten Gorontalo,” kata Kadir Mertosono, Kamis (14/5/2023).

Tahapan Pengumuman pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo telah dimulai sejak tanggal 24 April dan berakhir pada tanggal 30 April 2023. Sementara tahapan pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Gorontalo sejak 1 Mei sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.
"Sejak dimulainya tahapan pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Gorontalo kemarin yakni 1 Mei 2023, sampai dengan hari ini belum ada Partai Politik Peserta Pemilu 2024 datang dan mengajukan calonnya". - tambah Kadir Mertosono

KPU Kabupaten Gorontalo akan terus menginformasi secara berkala kepada publik terkait update tahapan Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Gorontalo. 

"Kami akan terus memberikan update informasi kepada publik terkait perkembangan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo oleh Partai Politik selama masa pengajuan Bakal Calon,” tutupnya. 
×
Berita Terbaru Update