Notification

×

Iklan

Iklan

Banyak Yang Belum Tahu, Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab LP3H PWM Gorontalo

17/02/23 | 22:19 WIB Last Updated 2023-02-17T15:20:29Z
Logo LP3H PWM Gorontalo


semestanews.id - Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) secara resmi dibentuk oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Gorontalo sejak 16 Januari 2023 kemarin melalui SK Nomor : 015/KEP/II.0/2022.


Lembaga ini telah mendapat ijin resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk menyelenggarakan Pendampingan Proses Produk Halal (P3H). LP3H sendiri dibentuk oleh PWM Gorontalo guna berkontribusi mendorong pertumbuhan sertifikasi produk halal di Indonesia.


P3H sendiri memilki peran penting dalam mendukung percepatan proses sertifikasi halal yang bertugas sebagai pihak yang memberi pendampingan pada proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare) dari para pelaku UMKM.


Melalui SK PWM Gorontalo disebut tugas dan tanggung jawab LP3H, yaitu :


1. Melaksanakan Perekrutan Pendamping Proses Produk Halal

2. Menyelenggarakan Pelatihan dan Pengembangan SDM

3. Menyelenggarakan Evaluasi Modul dan Bahan Ajar Diklat

4. Melaksanakan Perbaikan Kurikulum Diklat secara Berkelanjutan

5. Dalam Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab serta berpedoman pada Aturan  yang Berlaku

6. Secara Periodik Melaporkan Kegiatannya Kepada PWM Gorontalo


Adapun amanah kepengurusan LP3H sendiri sebagai berikut:


Ketua : Dr. Rullyjanto Podungge Lc., M.H.I

Sekretaris : Mahmud Gobel, S.Fil.I., M.Pd

Bendahara : M. Agus Madina, S.H.I


Bidang Syariah

1. Drs. Suleman Tongkonoo, M.H.I

2. Muhidin Littie, M.H.I


Bidang Diklat dan Pengembangan SDM

1. Dr. Arfan A. Tilome, M.H.I

2. Dr. Mashadi Maili, M.Si


Bidang Informasi dan Teknologi

1. Abd. Mujahid Ngou, S.H

2. Nurmawan Muksin, S.S


Koordinator P3H

Rizan Sanusi Adam., M.H.I

×
Berita Terbaru Update